Jual Beli Uang
Jual beli uang adalah sarana yang dibutuhkan dimana setiap negara mempunyai mata uang tersendiri sebagai alat pertukaran yang digunakan, tentu saja tidak ada masalah ketika jual beli uang itu dilakukan untuk keperluan transaksi keuangan/pembayaran tetapi apakah pantas jual beli uang dilakukan untuk mencari keuntungan dari perbedaan harga atau dari naek turunya nilai suatu mata uang terhadap mata uang lainnya dan keaadaan seperti ini menjadi lumrah terjadi bahkan kadang guncangan ekonomi yang disebabkan oleh anjloknya mata uang kebanyakan disebabkan oleh pelaku jual beli uang yang bukan untuk keperluan transaksi keuangan tetapi di maksudkan untuk mencari keutungan.
Jika kita berbicara hukum Islam tentu saja prilaku jual beli uang untuk mendapatkan keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan harga dan naik turunnya kurs adalah haram, dimana fungsi uang itu sendiri hanyalah sebagai alat tukar yang sehrusnya memilki nilai yang pasti dan tidak mudah naik turun seperti saat ini dimana keadaan seperti ini justru hanya merugikan rakyat yang pastinya membutuhkan uang sebagai alat transaksi jual beli, tentu saja itu dari segi Agama Islam lalu bagaimana etika berbisnis dan kemanusiaan memandang fenomena jual beli uang sebagai ajang mencari untung.
Jual Beli Uang (forex tradding) sudah menjadi trend dalam mencari keuntungan dimana banyak situs maupun perusahaan offline yang menawarkan jasa tempat jual beli uang. Tentu saja mereka bukan hanya menawarkan jasa jual beli uang tetapi juga memberikan informasi akan keuntungan yang besar yang bisa diperoleh dengan jual beli uang, tentu saja kebanyakan orang tergir dengan keuntungan yang bisa diperoleh tanpa berpikir dampak yang bisa diterima oleh mereka sendiri dan terhadap masarakat.
Sebagai individu menurut saya dalam kehidupan sosial keuntungan dalam ber-usaha adalah mutlak tetapi tentu saja harus ada aspek sosial yang harus diperhatikan dimana apakah bisnis/usaha yang kita jalani walaupun menguntungkan apakah merugikan orang lain yang tentu saja mereka tdak mendapat keuntungan dari transaksi kita tetapi justru dirugikan. Tentu saja dalam bersosial kepentingan bersama harus di dahulukan dari kepentingan individu.
Begitu juga dalam jual beli uang dimana sejatinya uang hanyalah alat transaksi yang ditujukan untuk memudahkan kita dalam perekonomian, dan jual beli uang yang hanya mengharapkan keuntungan dalam perubahan kurs akan berdamfak buruk yang bisa diterima oleh masarakat pada umumnya, jadi tentu saja faktor ini harus diperhatikan sebelum kita membolehkan atau melarang sebuah transaksi ekonomi yang bertujuan untuk keperluan pribadi dimana dapat merugikan masarakat.
Dari pembahasan diatas menurut saya udah cukup membuat keputusan bahwa jual beli mata uang untuk keperluan mencari untung seharusnya dilarang dimana dapat berdampak buruk terhadap perekonomian khususnya negara berkembang seperti Indonesia, dan menurut saya masih banyak cara lain yang bisa kita lakukan untuk mencari keuntungan selain jual beli uang.
Mungkin artikel ini sangat sederhana dan belum menyentuh sapek lain yang juga perlu dikaji tetapi dengan sedikit pembahasan diatas kita bisa mengambil keputusan apakah masih menginginkan berbisnis dengan jual beli uang atau meninggalkannya dan menggunakan uang hanya sebagai alat transaksi.
Sebagai individu menurut saya dalam kehidupan sosial keuntungan dalam ber-usaha adalah mutlak tetapi tentu saja harus ada aspek sosial yang harus diperhatikan dimana apakah bisnis/usaha yang kita jalani walaupun menguntungkan apakah merugikan orang lain yang tentu saja mereka tdak mendapat keuntungan dari transaksi kita tetapi justru dirugikan. Tentu saja dalam bersosial kepentingan bersama harus di dahulukan dari kepentingan individu.
Begitu juga dalam jual beli uang dimana sejatinya uang hanyalah alat transaksi yang ditujukan untuk memudahkan kita dalam perekonomian, dan jual beli uang yang hanya mengharapkan keuntungan dalam perubahan kurs akan berdamfak buruk yang bisa diterima oleh masarakat pada umumnya, jadi tentu saja faktor ini harus diperhatikan sebelum kita membolehkan atau melarang sebuah transaksi ekonomi yang bertujuan untuk keperluan pribadi dimana dapat merugikan masarakat.
Dari pembahasan diatas menurut saya udah cukup membuat keputusan bahwa jual beli mata uang untuk keperluan mencari untung seharusnya dilarang dimana dapat berdampak buruk terhadap perekonomian khususnya negara berkembang seperti Indonesia, dan menurut saya masih banyak cara lain yang bisa kita lakukan untuk mencari keuntungan selain jual beli uang.
Mungkin artikel ini sangat sederhana dan belum menyentuh sapek lain yang juga perlu dikaji tetapi dengan sedikit pembahasan diatas kita bisa mengambil keputusan apakah masih menginginkan berbisnis dengan jual beli uang atau meninggalkannya dan menggunakan uang hanya sebagai alat transaksi.
Komentar
Posting Komentar